jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kementerian Pekerja Umum (PU) akan mengevaluasi seluruh konstruksi bangunan pondok pesantren (ponpes) di Indonesia imbas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai di Ponpes Al Khoziny, Senin (29/9) lalu.
Evaluasi itu merupakan intruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri PU Doddy Hanggodo saat meninjau pelaksanaan evakuasi korban yang masih tertimbun material, Senin (6/10).
“Kami akan evaluasi semua Pondok Pesantren. Evaluasi pelan-pelan,” kata Doddy.
Doddy mengungkapkan proses evaluasi nantinya KemenPU juga tidak berjalan sendiri, tetapi juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemerintah daerah setempat.
Dia menyebutkan hanya 50 pondok pesantren di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sedangkan berdasarkan data Kementerian Agama, pada 2024/2025 total ponpes di Indonesia ada sebanyak 42.433, dan mayoritas berada di Pulau Jawa.
PBG adalah izin yang diterbitkan pemerintah bagi pemilik bangunan atau perwakilannya. Sebelum penerbitan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021, dokumen ini bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ya makanya itu kami pelan-pelan, bereskan soal kualitas bangunan masing-masing bersama dengan Pemda setempat kami benahi semuanya, Kemendagri dan Pemda setempat terlibat bersama-sama untuk membenahi agar semua bangunan di Ponpes agak tidak terulang lagi,” katanya.












.jpeg)






































