jatim.jpnn.com, MADIUN - Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Madiun mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas.
Sejak dimulai pada 17 November, Polres Madiun telah menindak 2.620 pengguna jalan, terdiri dari 1.780 teguran dan 840 surat tilang.
KBO Lantas Polres Madiun Iptu Nanang Setiawan menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua.
Penindakan dilakukan baik melalui patroli manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Sejauh ini pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang masih mengabaikan sabuk pengaman,” ujar Nanang, Selasa (25/11)
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan pribadi dan umum, Polres Madiun juga menekankan aspek keselamatan bagi angkutan penumpang.
Pemeriksaan kesehatan sopir bus, termasuk tes urin, dilakukan untuk memastikan kelayakan pengemudi selama bertugas.
“Pengecekan ini kami lakukan agar sopir benar-benar dalam kondisi sehat dan dapat mengantarkan penumpang dengan selamat,” tuturnya.



















































