bali.jpnn.com, DENPASAR - Rencana Pemprov Bali menutup operasional TPA Suwung per 23 Desember 2025 mendatang berdampak panjang.
Penumpukan sampah rumah tangga terlihat di depan warga Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sejak beberapa hari terakhir.
Truk pengangkut sampah yang biasa mondar-mandir tak terlihat lagi di depan rumah warga.
Tumpukan sampah itu pun memicu bau busuk dan mengganggu pemandangan.
Kondisi ini membuat Pemkot Denpasar angkat tangan dan menyatakan belum siap mengolah sampah secara mandiri.
Pemkot Denpasar menyatakan masih membutuhkan TPA Suwung.
“Kami sudah membuat surat, Pak Wali Kota sudah mengeluarkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup terkait instruksi dari gubernur 23 Desember harus sudah tidak diperbolehkan memakai TPA Suwung.
Pak Wali bersurat langsung ke Kementerian LH dua hari lalu, atau 15 Desember,” kata Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa dilansir dari Antara.



.jpeg)














































