jpnn.com, BANDUNG - Sekretaris dinas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Penahanan sekdis ini pun dibenarkan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi jika Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar telah mengamankan salah satu sekdis itu. Ia belum mengungkap dinas yang dimaksud.
"Iya benar. Besok kami akan rilis tersangkanya," kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (11/11/2025).
Hendra menuturkan, sekdis tersebut sempat mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan. Namun ia memastikan, tersangka akan dihadirkan dalam press release yang digelar Polda Jabar, Rabu (12/11).
"Beberapa hari kemarin meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya," tuturnya.
Perwira menengah Polri itu tak memerinci dugaan kasus yang menjerat sekdis itu.
"Iya (dugaan) korupsi. Besok saja ya kami riliskan," ungkapnya.






















































