jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy menganggap masalah hukum yang dihadapi merupakan titik terendah dalam hidupnya.
Hal tersebut disampaikannya seusai menjalan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/10).
"Sudah bisa dibilang lowest point saya," kata Jonathan Frizzy.
Terkait vonis yang diterima, mantan suami Dhena Devanka itu masih mempertimbangkan kemungkinan banding
Jonathan Frizzy hanya mengungkap kondisinya saat ini setelah berbulan-bulan di tahanan.
"Sehat, doakan saja semoga cepat selesai," beber Ijonk, sapaannya.
Adapun Jonathan Frizzy harus menjalani masa hukuman terkait kasus vape yang berisi obat keras atau zat etomidate.
Dia divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.






















































