bali.jpnn.com, SORONG - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Program nasional ini menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar target administratif, tetapi langkah konkret untuk membangun ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Dirjen AHU Widodo.
Dirjen AHU melontarkan hal tersebut saat Rakor Pelaksanaan Program Nasional Koperasi Merah Putih bersama Gubernur Papua Barat Daya beserta jajaran, di Sorong (11/7).
Widodo memaparkan per-11 Juli 2025, capaian pengesahan koperasi di Papua Barat Daya baru 42 persen dari total desa dan kelurahan.
Padahal, target saat peluncuran adalah 100 persen koperasi telah disahkan secara hukum.
Namun, Widodo mengakui masih ada tantangan besar, seperti akses geografis sulit dan keterbatasan notaris, terutama di daerah seperti Kaimana.
Ia mengusulkan solusi berupa posko notaris sementara, dukungan logistik Satgas daerah, serta penguatan jaringan internet, termasuk melalui pemanfaatan Starlink.