Ditjen AHU Sosialisasi 15 Permenkum, Kakanwil Gusti Putu Milawati Merespons

3 days ago 20

Rabu, 26 November 2025 – 07:47 WIB

Ditjen AHU Sosialisasi 15 Permenkum, Kakanwil Gusti Putu Milawati Merespons - JPNN.com Bali

Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum terkait Tugas dan Fungsi Ditjen AHU Tahun 2025, Selasa (25/11) kemarin secara virtual. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum terkait Tugas dan Fungsi Ditjen AHU Tahun 2025, Selasa (25/11) kemarin secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Dirjen AHU Widodo.

Widodo menyampaikan 15 Peraturan Menteri Hukum terbaru terkait tugas dan fungsi Ditjen AHU Tahun 2025.

Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan konsistensi implementasi aturan baru di seluruh satuan kerja.

Narasumber dari Direktorat Pidana menyampaikan pokok perubahan Permenkum Nomor 26 Tahun 2025 mengenai tata cara pengangkatan, mutasi, pemberhentian, pengangkatan kembali, serta penerbitan Kartu Tanda Pengenal PPNS.

Perubahan dilakukan untuk mempercepat layanan, memperjelas kewenangan pelantikan, dan memperkuat penegakan hukum administrasi dengan penerapan PNBP pada penerbitan KTP-PPNS.

Narasumber dari Direktorat Tata Negara menjelaskan Permenkum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan RI bagi WNI di luar negeri.

Materi mencakup asas kewarganegaraan Indonesia, dasar konstitusional, serta mekanisme penegasan status bagi WNI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006.

Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum terkait Tugas dan Fungsi Ditjen AHU Tahun 2025, Selasa (25/11) kemarin

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |