bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, didampingi Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, melaksanakan kunjungan kerja ke Graha Nawasena, Denpasar, Jumat (10/4) kemarin.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat semangat inklusivitas dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Graha Nawasena merupakan pusat layanan sosial terpadu milik Dinas Sosial Kota Denpasar yang berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas.
Tempat ini berfungsi sebagai ekosistem kreatif yang mendukung pengembangan talenta disabilitas melalui berbagai pelatihan keterampilan serta penyaluran produk hasil karya mereka ke pasar yang lebih luas.
Dalam kunjungan tersebut, Fajar Sulaeman Taman menyempatkan diri meninjau berbagai sarana dan fasilitas, serta menyambangi galeri yang memamerkan hasil karya para penyandang disabilitas.
Fajar Sulaeman memberikan apresiasi tinggi atas banyaknya produk yang telah mendapatkan perlindungan hukum berupa pendaftaran merek maupun hak cipta karya seni.
"Saya sangat mengapresiasi kreativitas yang lahir di sini.
Banyak hasil karya, baik berupa merek maupun karya seni, yang sudah terdaftar.


















































