Ditjen PP Bongkar Alasan Merilis Buku Tanya Jawab & Aplikasi e-Harmonisasi, ternyata

5 hours ago 22

Rabu, 26 Februari 2025 – 11:59 WIB

Ditjen PP Bongkar Alasan Merilis Buku Tanya Jawab & Aplikasi e-Harmonisasi, ternyata - JPNN.com Bali

Kemenkum bersama JICA dan Kedubes Jepang merilis aplikasi e-Harmonisasi dan Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (25/2). Foto: Kemenkum RI

bali.jpnn.com, JAKARTA - Ditjen PP Kemenkum menggelar acara launching buku tanya jawab seputar pembentukan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, serta aplikasi e-harmonisasi.

Kegiatan ini juga turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai mitra strategis.

Acara ini digelar secara hibrid di Graha Pengayoman, Setjen Kemenkum serta melalui video conference, dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara dan mitra internasional.

Acara diawali dengan penyampaian laporan panitia penyelenggara oleh Dirjen PP Dhahana Putra.

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan Kedubes Jepang untuk Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi dalam penguatan sistem hukum nasional.

Buku yang diluncurkan merupakan edisi kedua setelah sebelumnya diterbitkan pada 2019 dan 2022. Buku ini dirancang sebagai referensi utama bagi para pemangku kepentingan dalam memahami proses pembentukan regulasi yang lebih baik, efektif, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Ditjen PP berharap bahwa buku ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

Ditjen PP Kemenkum melaunching buku tanya jawab seputar pembentukan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, serta aplikasi e-harmonisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |