DLH Catat 10 Orang Dapat Hadiah Rp200 Ribu Seusai Lapor Pembuang Sampah Sembarangan

2 months ago 36

Jumat, 11 Juli 2025 – 21:48 WIB

DLH Catat 10 Orang Dapat Hadiah Rp200 Ribu Seusai Lapor Pembuang Sampah Sembarangan - JPNN.com Jatim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat sepuluh orang mendapatkan hadiah Rp200 ribu karena memvideokan pelaku pembuang sampah sembarangan. Jumlah tersebut dalam waktu kurun empat bulan terakhir.

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto mengatakan hadiah yang diberikan kepada pelapor adalah uang denda yang dikenakan kepada pelaku.

"Sebanyak sepuluh orang sudah pernah dapat hadiah, sudah empat bulan (menerapkan kebijakan memberi hadiah bagi pelapor pembuang sampah sembarangan)," ujar Dedik, Jumat (11/7).

Dedik menjelaskan mekanisme kebijakan ini yakni, warga hanya tinggal memvideo pelaku pembuang sampah sembarangan. Kemudian, video bisa dikirim ke kecamatan setempat.

"Sudah videonya dikirim saja, kalau warga ya ke kecamatan. Saya dengan camat kan ada grup DLH bersama bisa," ungkap dia.

Nantinya, melalui video yang dikirim, tim yustisi DLH Surabaya akan melacak keberadaan pelaku. Kalau pelaku sudah ditangkap harus membayar denda. Dendanya bervariasi, antara Rp75 ribu-Rp50 juta, tergantung dari seberapa besar pelanggarannya.

"Nanti kalau ada laporan itu laporan itu kita serahkan ke tim yustisi. Tim yustisi nanti akan apa mencari mencari siapa pelaku yang membuang itu," jelasnya.

Setelah pelaku membayar denda, apabila dendanya di atas Rp300 ribu maka Rp200 ribu diberikan sebagai hadiah untuk warga yang melapor.

10 orang dapat hadiah Rp200 ribu karena laporkan pelaku pembuang sampah sembarangan kepada DLH

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |