jpnn.com, JAKARTA - Dokter Kamelia kecewa terhadap vonis yang dijatuhkan kepada kekasihnya, Ammar Zoni.
Adapun Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus peredaran narkotika di dalam rutan.
"Kecewa lah, karena selama ini sudah mengikuti permainan mereka, tapi nyatanya kerjanya enggak benar," kata Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Meski begitu, perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu enggan berkomentar banyak soal vonis Ammar Zoni.
Dokter Kamelia merasa kuasa hukum Ammar Zoni yang layak berkomentar lebih jauh.
"Tanya PH-nya dong, kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya saja sama PH-nya," ucapnya.
Menurut Dokter Kamelia, walau sudah divonis 7 tahun penjara, Ammar Zoni masih bisa melakukan upaya hukum lanjutan.
"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain," tambahnya.





















































