jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menahan Mei Sulistyoningsih, dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang juga Ketua Komunitas Semarang Economy Creative (SEC).
Sebelumnya, Mei terseret kasus dugaan penipuan terkait penyelenggaraan lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah pada 20 Desember 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan Mei ditahan setelah diperiksa penyidik pada Kamis (27/11). Mei dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.
“Nggih (iya, red) tersangka sudah ditahan, mulai Kamis kemarin,” ujar Kombes Dwi kepada JPNN.com melalui layanan perpesanan, Jumat (28/11).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto turut mengonfirmasi hal serupa. Dia mengatakan Mei telah ditahan, tetapi belum bisa menyampaikan alasan detail penahanan.
“Saya cek dulu, infonya demikian, baru sepintas saya dapat,” ujarnya kepada JPNN.com.
Kuasa hukum para korban, Zainal Abidin Petir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika SEC yang diketuai Mei menggelar lomba tari di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, pada 20 Desember 2024. Dosen biologi itu juga bertindak sebagai ketua panitia.
Peserta, yang sebagian besar anak-anak dijanjikan memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah dengan iming-iming memperoleh uang pembinaan, dan mendapatkan sertifikat.



















































