DPP IMM Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatra

12 hours ago 17

DPP IMM Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Riyan Betra Delza. Foto: Dok. IMM

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera menyusul rangkaian bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza menilai situasi di sejumlah wilayah terdampak sudah berada pada tahap kritis sehingga membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah pusat.

“Dampaknya sudah besar. Akses utama terputus, infrastruktur lumpuh di banyak titik, dan sejumlah daerah kini terisolasi sehingga sulit menerima bantuan,” ujar Riyan dalam keteragan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Riyan, penetapan status bencana nasional akan menjadi langkah strategis untuk mengerahkan seluruh sumber daya negara secara lebih terkoordinasi.

“Dengan status itu, TNI dan Polri bisa terlibat penuh, peralatan evakuasi dimaksimalkan, dan bantuan sosial dapat segera disalurkan. Dapur umum juga perlu segera dibangun secara massal agar masyarakat tidak menghadapi risiko kelaparan,” katanya.

Riyan juga mendorong pemerintah memperkuat sistem mitigasi bencana sebagai langkah jangka panjang menghadapi meningkatnya risiko akibat perubahan iklim.

“Dengan kondisi iklim seperti sekarang, kejadian serupa sangat mungkin berulang. Pemerintah perlu memanfaatkan peringatan dini, menutup jalur rawan longsor, dan menambah posko pengungsian. Banyak bencana meluas karena tidak ada tindakan preventif,” ujarnya.

Dia menegaskan percepatan penanganan dan penguatan mitigasi menjadi kunci agar dampak bencana tidak semakin meluas dan masyarakat dapat segera mendapatkan perlindungan yang memadai.(fri/jpnn)

DPP IMM mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera menyusul rangkaian bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |