jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendorong Kejaksaan Tinggi DKI untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN Batubara Investasi (bagian dari PLN EPI) yang telah berlangsung selama tiga tahun dari 2017-2020.
Menurut Nasir Djamil, langkah Kejati DKI tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada publik.
Nasir menyayangkan penanganan kasus terkesan lambat dan tidak transparan.
Dia mengatakan Kejati Jakarta seharusnya bergerak cepat dan tidak boleh lamban untuk menangani kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu puluhan maupun ratusan miliar rupiah.
“Seharusnya jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegas Nasir Djamil dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Meski pucuk pimpinan di tubuh Kejati Jakarta sudah berubah, Nasir meminta agar sistem penyelidikan atau bahkan penyidikan tetap terus berjalan.
Dia juga mendorong agar prosesnya terbuka ke publik agar kerugian negara tidak bertambah oleh praktik jahat oknum-oknum di tubuh BUMN dan swasta yang kongkalikong sengaja memanfaatkan kesempatan untuk menguras uang negara dengan modus praktik akuisisi ini.
“Kasus ini harus terbuka dan jangan malah ditutup-tutupi. Kalau memang ada penyimpangan ataupun tidak harus diungkap ke publik agar marwah kejaksaan tetap terjaga,” tegas Nasir.



















































