bali.jpnn.com, MATARAM - Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 ke Kanwil Kemenkum NTB, Rabu (10/12).
Kunjungan ini mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Hukum, Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Perlindungan HAM yang Efektif, Adil, dan Inklusif untuk Masyarakat NTB.”
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ronald Lumbuun selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI.
Ronald Lumbuun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, kantor wilayah, dan DPR RI.
“Kehadiran bapak ibu merupakan suatu kehormatan dan momen penting untuk memperkuat sinergi terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum, seperti harmonisasi, Posbankum, dan layanan strategis lainnya,” ujar Ronald Lumbuun.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memaparkan capaian kinerja Kanwil sepanjang 2025.
Mulai dari analisis dan evaluasi hukum dengan tema pengelolaan lahan dan penyelesaian enam produk hukum daerah.
Kemudian peningkatan layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta penguatan akses bantuan hukum melalui Posbankumdes, penyuluhan hukum, dan pelatihan paralegal.






.jpeg)












































