jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini, kan, belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Walaupun demikian, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.
“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah, ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.
Diketahui, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yakni BPKH Limited.
Berdasarkan laman BPKH Limited, pembentukan anak usaha tersebut sebagai salah satu langkah strategis BPKH dalam memberikan manfaat dalam pengembangan dana haji secara optimal, serta meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada jemaah haji.
Salah satu bisnis BPKH Limited adalah kargo yang bertujuan untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke tanah air milik jemaah haji. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:






















































