jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terus mempercepat proses penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Kabupaten Sleman.
Saat ini, kepolisian tengah bersiap menghadirkan saksi ahli untuk mendalami perkara tersebut.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY telah meminta klarifikasi terhadap 14 orang.
"Sudah ada 14 orang yang telah dilakukan klarifikasi karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Mereka terdiri dari keluarga korban, pihak rumah sakit, hingga pihak klinik," ujar Kombes Pol Ihsan di Yogyakarta, Selasa (30/6/2026).
Klarifikasi yang dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan keterangan mendalam serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam penanganan medis yang dilakukan.
Meskipun saat ini fokus penyidik masih pada pelengkapan data dan keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor, langkah selanjutnya adalah menghadirkan saksi ahli.
Polda DIY merencanakan pemanggilan saksi ahli, yang rencananya akan melibatkan pihak dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pada awal Juli ini.
Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif menyesuaikan ketersediaan waktu para ahli.


















































