jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Achmad Nur Hidayat menyoroti kebijakan redenominasi Rupiah, yang diusulkan untuk menghapus tiga nol dari nominal uang, mengubah Rp1000 menjadi Rp1 baru.
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta tersebut mempertanyakan esensi dari wacana kebijakan era Menkeu Purbaya ini.
"Pertanyaan mendasarnya bukanlah 'bagaimana caranya', melainkan 'untuk apa sekarang?'," kata Nur Hidayat, dikutip Selasa (11/11).
Nur Hidayat menilai perekonomian nasional masih menghadapi tantangan berat, termasuk tekanan pada daya beli masyarakat, stagnasi investasi, dan peningkatan angka pengangguran di sektor-sektor tertentu.
Dia membandingkan upaya redenominasi dalam konteks ekonomi yang rapuh ini dengan tindakan yang kurang substansial.
"Redenominasi justru terasa seperti mengelupas cat dinding rumah yang retak tanpa memperbaiki fondasinya," kata Nur Hidayat.
Ekonom tersebut menegaskan masalah utama yang dihadapi bukanlah terletak pada konsep redenominasi itu sendiri secara teori.
Secara konseptual, penyederhanaan nominal mata uang memang diakui dapat mempermudah transaksi, mempercantik citra rupiah di kancah internasional, serta meningkatkan efisiensi administrasi keuangan.





















































