Fakta Baru Terkuak di Sidang Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Semarang

1 day ago 23

Rabu, 11 Juni 2025 – 22:38 WIB

Fakta Baru Terkuak di Sidang Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Semarang - JPNN.com Jateng

Sidang dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wali Kota Semarang Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri mengungkap fakta baru dari mulut orang dekat terdakwa sendiri, yakni Kapendi.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/6), Kapendi hadir sebagai saksi. Dia disebut-sebut sebagai koordinator relawan Mbak Ita di Pilkada Semarang 2025. Namun, perannya tak hanya sebatas politik.

Kapendi mengaku ditunjuk langsung oleh Alwin Basri sebagai penghubung antara pejabat Dinas Pendidikan Kota Semarang (Disdik) dan marketing PT Deka Sari Perkasa, perusahaan milik terdakwa Rachmat Utama Djangkar.

“Saya baru tahu Edi itu marketing-nya Rachmat Jangkar,” ujar Kapendi.

Kapendi juga mengaku hanya menjalankan perintah Alwin untuk menghubungi Edi, tanpa tahu maksud utamanya.

Nama Edi sebelumnya disebut-sebut dalam dakwaan Jaksa sebagai orang yang menyiapkan uang Rp 1,7 miliar untuk diberikan kepada Alwin usai proyek pengadaan di Disdik cair.

“Meja dan kursi,” jawab Kapendi ketika ditanya proyek apa yang dimaksud.

Kasus ini makin pelik setelah terungkap bahwa para rekanan proyek Disdik diminta menyetor commitment fee sebesar 13 persen kepada Ketua Gapensi Semarang Martono, yang disebut-sebut mengalir ke Mbak Ita dan suaminya.

Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wali Kota Semarang Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri mengungkap fakta baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |