jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Alam Slamet Barkah mengecam keras segala bentuk aksi anarkistis yang mengatasnamakan mahasiswa dan gerakan rakyat.
Sebagai akademisi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta serta mantan aktivis Senat Mahasiswa, Alam mengatakan bahwa kekerasan dan perusakan sama sekali tidak mencerminkan tradisi intelektual gerakan mahasiswa.
“Mahasiswa itu identik dengan nalar kritis dan etika perjuangan, bukan amarah dan perusakan. Anarkisme bukan bagian dari sejarah gerakan mahasiswa, aksi anarkis dan penyerangan Polda DIY sangat merusak demokrasi bangsa imi,” tegas Alam dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Alam menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY, Selasa malam (24/2).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadhan.
"Tindakan tersebut secara hukum, berupa tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara," jelasnya.
Dia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak pernah memberi ruang bagi tindakan kriminal.
“Negara hukum tidak boleh kalah oleh anarki. Siapa pun yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.




















































