jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjamin pembayaran utang sekitar Rp335 miliar lebih ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
"(Di) Perubahan ini (2025) dianggarkan, aman," kata Dedi.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini di posisi sekitar Rp335 miliar.
Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (18/6), mengatakan, utang Jabar pada BPJS Kesehatan ini adalah dari sisa pembayaran atau kurang salur untuk tagihan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota pada 2023 dan 2024.
Sementara untuk 2025 dipastikan tidak ada tunggakan karena telah dianggarkan sejak awal.
Dedi membenarkan kabar soal adanya tunggakan ini salah satunya karena kurangnya pembiayaan Pilkada 2024, sehingga harus diambil dari pos anggaran untuk BPJS Kesehatan.
Namun di sisi lain, dia juga menyinggung belanja Provinsi Jawa Barat yang membengkak khususnya dari pos anggaran hibah juga menjadi penyebab hal ini bisa terjadi.
"Kan dana pilkada itu harus bayar dana cadangan untuk Pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar," ucapnya.