jpnn.com, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan ramp check terhadap ratusan Jeep wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Dalam kegiatan itu, Dihub mencatat sebanyak 67 unit Jeep yang beroperasi di Gunung Bromo tidak laik jalan.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan itu bertujuan mengidentifikasi kendaraan jeep yang belum melaksanakan uji KIR sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya.
"Kami berharap kendaraan jeep yang terjaring dalam kegiatan ramp check segera melakukan pengujian kendaraan demi menjamin kelaikan jalan agar keselamatan penumpang dan pengemudi dapat terjamin," kata dia dalam siaran persnya, Minggu (2/11).
Dalam kegiatan itu, Dishub melibatkan lintas sektor mulai dari Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Probolinggo, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur, Koramil Sukapura.
Sinergi itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju kawasan Bromo.
"Dari hasil ramp check kali ini, terdapat 67 kendaraan jeep wisata yang dinyatakan belum laik jalan. Sementara 5 kendaraan lainnya masa berlaku surat laik jalannya telah habis," kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito.
Menurutnya kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari uji laik jalan yang sebelumnya diikuti oleh 810 kendaraan jeep wisata dan difokuskan hanya pada kendaraan yang belum memiliki surat laik jalan atau telah melewati masa berlaku uji KIR.






.jpeg)















































