Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dengan Libatkan Pemda & Masyarakat

8 hours ago 14

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dengan Libatkan Pemda & Masyarakat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai saat menyampaikan sosialisasi ketentuan cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ketentuan cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Taman Gangsar, Kecamatan Jabung pada Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Plt. Camat Jabung, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Pitoyo Pribadi menyampaikan materi mengenai fungsi dan manfaat pungutan cukai, bahaya rokok ilegal, serta ciri-ciri produk ilegal.

Pitoyo berharap seluruh elemen masyarakat dapat bahu-membahu memberantas rokok ilegal dengan pendekatan yang lebih humanis demi mewujudkan Kabupaten Malang yang bebas dari rokok ilegal.

Upaya serupa juga dilakukan Bea Cukai Gresik melalui Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) kecamatan se-Kabupaten Lamongan pada Kamis (19/7).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Publikasi dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono menjelaskan penerimaan cukai hasil tembakau pada hakikatnya kembali kepada masyarakat melalui pemanfaatan DBHCHT.

Bea Cukai memperkuat pengawasan dengan melibatkan pemda dan masyarakat dalam melaksanakan Gempur Rokok Ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |