Gerakan Rakyat Desak Banjir Sumatra Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

2 hours ago 20

Gerakan Rakyat Desak Banjir Sumatra Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait krisis kemanusiaan yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Jakarta, Jumat (19/12/2025). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait krisis kemanusiaan yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pernyataan itu disampaikan di Kantor Sekretariat DPP Gerakan Rakyat, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).

Juru Bicara DPP Gerakan Rakyat, Robby Kusumalaga, menegaskan rentetan bencana hidrometeorologi yang dipicu Siklon Senyar dan diperparah kerusakan ekologis telah mencapai titik kritis sehingga membutuhkan intervensi penuh negara melalui penetapan status Bencana Nasional.

“Kondisi ini sudah berada di titik nadir. Negara tidak boleh setengah-setengah hadir,” ujar Robby.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Desember 2025, tercatat 1.068 orang meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut.

Rinciannya, Aceh 456 korban jiwa, Sumatera Utara 366 korban jiwa, dan Sumatera Barat 246 korban jiwa.

Selain itu, 190 orang dinyatakan hilang dan sebanyak 537.185 jiwa terpaksa mengungsi.

"Para korban bukan sekadar statistik. Jangan ukur keparahan bencana seperti menghitung suara pemilu. Ini adalah nyawa warga negara yang hak hidupnya dijamin konstitusi,” tegas Robby.

Gerakan Rakyat juga menyoroti lumpuhnya infrastruktur kritis, mulai dari jalan lintas provinsi, jembatan, hingga rumah sakit di Sumatra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |