bali.jpnn.com, DENPASAR - Gerbong Kejati Bali langsung bergerak setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Ketut Sumedana dan digantikan Chatarina Muliana Girsang.
Kajati Chatarina Muliana Girsang melantik tiga asisten dan lima kepala kejaksaan negeri (Kejari) serta seorang koordinator baru yang membantu dirinya memimpin Kejati Bali.
Para pejabat baru itu dilantik di Auditorium ST Burhanuddin Bali, Jumat (31/10) lalu.
Pelantikan pejabat baru kejaksaan di Provinsi Bali ini berdasar Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025.
Menurut Kajati Bali, mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi selain bagian dari upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personel.
Kajati Chatarina pun meminta pejabat baru yang dilantik untuk menjaga soliditas dan kekompakan.
“Tanamankan jiwa integritas di manapun dalam bertugas,” ujar Kajati Chatarina Muliana Girsang.
Pejabat baru yang dilantik di antaranya:



















































