Gubernur Anwar Hafid Tegaskan APBD Sulteng Masih Mampu Membiayai PPPK

1 day ago 19

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan APBD Sulteng Masih Mampu Membiayai PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sulteng Anwar Hafid. ANTARA/HO-Pemprov Sulteng

jpnn.com - PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tidak ada kebijakan pemberhentian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sulawesi Tengah masih mampu membiayai operasional belanja PPPK.

Menurut Gubernur Anwar Hafid, meskipun ada efisiensi anggaran yang ketat dari pemerintah pusat, APBD Sulteng 2026 sekitar Rp 4,7 triliun masih mampu membiayai belanja pegawai.

"Sampai saat ini kami masih mampu membiayai gaji PPPK dan belum ada kebijakan pemerintah daerah memberhentikan mereka,” ujar Anwar Hafid di Kota Palu, Sulteng, Sabtu (28/3).

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan sepanjang aparatur sipil negara (ASN) menunjukkan kinerja bagus, maka kewajiban pemda mempertimbangkan masa kerja, kecuali pegawai tidak produktif atau malas masuk kerja tentu ada konsekuensi yang harus diterima.

Menurut Anwar, pengangkatan PPPK berdasar kebutuhan pemerintah, maka Pemprov Sulteng menjamin para pegawai tetap bekerja. Dia menyatakan kontribusi PPPK sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Menyelenggarakan pelayanan publik membutuhkan sumber daya manusia pegawai. Pengangkatan PPPK sesuai dengan kebutuhan pemerintah setempat dalam membantu menyelenggarakan pemerintahan," katanya.

Terkait adanya isu merumahkan PPPK, Gubernur Anwar Hafid memastikan sejauh ini belum ada kebijakan dikeluarkan pemerintah setempat.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan APBD Sulteng masih mampu membiayai PPPK, termasuk membayar gaji PPPK. Tidak ada kebijakan merumahkan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |