jpnn.com, JAKARTA - Polri menunjukkan komitmennya dalam rangka pemberantasan narkoba di Indonesia. Sepanjang, Januari hingga Oktober 2025, kepolisian mengungkap 38.943 kasus narkotika dengan menyita barang bukti seberat 197,71 ton barang haram berbagai jenis.
Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU M Najih Arromadloni mengapresiasi kerja keras dan komitmen Polri dalam rangka memerangi narkoba.
"Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang harus diapresiasi. Tapi di sisi lain menunjukkan masih besarnya ancaman narkoba di negeri ini," kata Gus Najih sapaan akrabnya, Minggu (26/10).
Polri sejak awal berkomitmen untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan narkoba sebagaiman tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh.
Menurut Gus Najih, dalam pemberantasan narkoba, perlu upaya penegakkan hukum yang lebih keras dan serius, totalitas dan tidak tebang pilih.
"Hukum pengedar narkoba seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," ujarnya.
Gus Najih menyakini rakyat akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri dalam rangka memberantas praktik narkoba dan menindak tegas para bandarnya.
"Tentu, Polri harus lebih tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya dan ancaman narkoba. Kalau Polri serius menghadapi para bandar narkoba, rakyat pasti ada di belakang Polri," tutur Gus Najih.






















































