jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan langkah antisipatif Pemkot Surabaya dalam menghadapi dinamika kebijakan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Salah satunya dengan memperkuat optimalisasi aset daerah dan meningkatkan kepatuhan pajak melalui sistem non-tunai.
Eri mengaku telah menerima informasi bahwa kebijakan pemangkasan TKD telah dibatalkan. Namun, Surabaya tetap harus bersiap.
Pasalnya, daerah dengan fiskal kuat seperti Surabaya berpotensi mendapat alokasi lebih kecil dibanding kota lain.
“Belum tahu (terkait nominal dipangkasnya) karena kemarin disampaikan Pak Presiden dan Menteri Keuangan tidak ada pemangkasan transfer keuangan daerah, tetapi tidak semua (daerah akan menerima) dengan jumlah yang sama dan Surabaya ini adalah fiskal yang kuat ya pasti otomatis agak turun,” ujar Eri, Selasa (16/9).
Menurut Eri, pengelolaan aset daerah dan transparansi pajak akan menjadi kunci menjaga stabilitas keuangan kota.
Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan pajak, yang kini diperkuat dengan sistem pembayaran digital.
“Kalau semua transaksi menggunakan aplikasi, pajak yang masuk bisa langsung terpantau. Misalnya restoran atau hotel, begitu bayar lewat aplikator, otomatis tercatat di sistem Pemkot,” jelasnya.