Harga Emas dan Perak Hari Ini, 11 November 2025

2 hours ago 14

Selasa, 11 November 2025 – 12:30 WIB

Harga Emas dan Perak Hari Ini, 11 November 2025 - JPNN.com Jabar

Ilustrasi emas batangan, logam mulia dan emas antam. Foto: Yogi Faisal/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Selasa, 11 November 2025, tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.30 WIB di laman logammulia.com, harga emas per gram dibanderol Rp2.360.000, dengan harga setelah dikenai pajak PPh 0,25 persen menjadi Rp2.365.900 per gram.

Kenaikan harga ini juga berdampak pada seluruh varian berat emas batangan Antam, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per 11 November 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.230.000 (harga dasar) | Rp1.233.075 (termasuk pajak)
  • 1 gram: Rp2.360.000 | Rp2.365.900
  • 5 gram: Rp11.575.000 | Rp11.603.938
  • 10 gram: Rp23.095.000 | Rp23.152.738
  • 25 gram: Rp57.612.000 | Rp57.756.030
  • 50 gram: Rp115.145.000 | Rp115.432.863
  • 100 gram: Rp230.212.000 | Rp230.787.530
  • 250 gram: Rp575.265.000 | Rp576.703.163
  • 500 gram: Rp1.150.320.000 | Rp1.153.195.800
  • 1.000 gram: Rp2.300.600.000 | Rp2.306.351.500

Selain emas batangan reguler, Antam juga menyediakan beberapa varian edisi khusus. Untuk emas batangan Gift Series, harga 0,5 gram dibanderol Rp1.300.000, sedangkan 1 gram dijual Rp2.510.000 sebelum pajak.

Adapun emas batangan edisi Selamat Idul Fitri seberat 5 gram dijual Rp12.410.000, sementara emas batangan edisi Imlek tersedia dalam ukuran 8 gram seharga Rp19.348.671 dan 88 gram dengan harga Rp210.252.278.

Untuk emas batik seri III, harga 10 gram tercatat Rp24.100.000 dan 20 gram Rp47.400.000.

Harga Perak Hari Ini Juga Menguat

Harga emas dan perak batangan pada hari ini, Selasa, 11 November 2025, tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |