bali.jpnn.com, TABANAN - Kasus persetubuhan dalam keluarga (inses) terjadi di Tabanan, Bali.
Seorang ayah di sebuah desa di Kecamatan Baturiti, Tabanan, tega menyetubuhi dua anak kandungnya berusia 15 dan 12 tahun bertahun-tahun.
Penyelidikan awal kepolisian, kasus inses itu terjadi sepanjang 2023 hingga 2025.
Kasus rudapaksa dalam keluarga ini terjadi sejak istri pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan itu meninggal dunia beberapa tahun silam.
“Jadi, pelaku tega memerkosa dua anak kandungnya sendiri karena terdorong hawa nafsu setelah istrinya meninggal dunia,” ujar Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana kepada awak media.
Menurutnya, kasus ini terungkap berdasar laporan masyarakat pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu.
Berdasar laporan tersebut, unit PPA Polres Tabanan melakukan pendalaman, baik kepada saksi maupun pelapor.
Hasil pendalaman mengungkap kasus inses di bumi lumbung beras itu terjadi pada 2023, 2024 dan terakhir pada Oktober 2025.



















































