bali.jpnn.com, DENPASAR - Banjir besar yang melanda Bali pada Rabu (10/9) lalu membuat Pulau Dewata berduka.
Sepekan setelah banjir dan masa tanggap darurat bencana dicabut kemarin (17/9), muncul imbauan untuk para pegawai di seluruh Provinsi Bali.
Dalam surat imbauan yang beredar, Pemprov Bali meminta para pegawai menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap dampak banjir besar yang menimbulkan korban jiwa.
Apalagi banjir besar itu menimbulkan kerusakan fasilitas umum hingga sarana dan prasarana milik masyarakat.
Rasa kepedulian dan kemanusiaan itu ditunjukkan melalui gotong royong secara sukarela untuk membantu meringankan beban mereka.
Imbauan Gubernur Bali Wayan Koster itu ditindaklanjuti dengan pedoman besaran donasi kepada para pegawai.
Besarannya menyesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai bersangkutan.
Dalam pedoman itu diatur, Gubernur Bali berdonasi sebesar Rp 50 juta, Wakil Gubernur Rp 25 Juta, sementara Sekda Bali Rp 3 Juta.