Heboh Imbauan Donasi Banjir, Besaran Dipatok, PPPK–Guru Rp 150-300 Ribu

2 hours ago 10

Kamis, 18 September 2025 – 14:29 WIB

Heboh Imbauan Donasi Banjir, Besaran Dipatok, PPPK–Guru Rp 150-300 Ribu - JPNN.com Bali

Seorang warga menunjukkan lokasi rumah korban banjir saat proses pencarian di Residence Bukit Tinggi, Banjar Kelod Kauh, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali l, Jumat (12/9). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Banjir besar yang melanda Bali pada Rabu (10/9) lalu membuat Pulau Dewata berduka.

Sepekan setelah banjir dan masa tanggap darurat bencana dicabut kemarin (17/9), muncul imbauan untuk para pegawai di seluruh Provinsi Bali.

Dalam surat imbauan yang beredar, Pemprov Bali meminta para pegawai menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap dampak banjir besar yang menimbulkan korban jiwa.

Apalagi banjir besar itu menimbulkan kerusakan fasilitas umum hingga sarana dan prasarana milik masyarakat.

Rasa kepedulian dan kemanusiaan itu ditunjukkan melalui gotong royong secara sukarela untuk membantu meringankan beban mereka.

Imbauan Gubernur Bali Wayan Koster itu ditindaklanjuti dengan pedoman besaran donasi kepada para pegawai.

Besarannya menyesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai bersangkutan.

Dalam pedoman itu diatur, Gubernur Bali berdonasi sebesar Rp 50 juta, Wakil Gubernur Rp 25 Juta, sementara Sekda Bali Rp 3 Juta.

Sepekan setelah banjir dan masa tanggap darurat bencana dicabut kemarin (17/9), muncul imbauan untuk para pegawai di seluruh Provinsi Bali berdonasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |