bali.jpnn.com, BADUNG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung, Bali, berhasil mengungkap keterlibatan tiga Warga Negara Asing (WNA) dalam pembuatan konten asusila di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi.
Ketiga tersangka terdiri dari seorang perempuan berinisial MMJL (23) asal Prancis, serta dua pria berinisial NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.
“Ketiga tersangka kami tangkap setelah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (14/3) lalu,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (17/3).
Tersangka MMJL dan NBS diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat mencoba melarikan diri ke Thailand.
Pelaku ketiga, ERB, ditangkap di sebuah vila di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, Senin kemarin (16/3).
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Kabid TPI) Khusus Ngurah Rai, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Gde Oki Rizky Aryadhika Heris mengungkap penangkapan MMJL dan NBS.
Menurut Gde Oki Rizky, penangkapan MMJL dan NBS bermula dari masuknya data di Imigrasi terkait dua pelaku yang terlibat dugaan pembuatan konten asusila yang viral di media sosial.
“Pada 11 Maret, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya konten viral.

















































