jpnn.com - PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera menerapkan kebijakan gentengisasi, penggunaan genteng pada bangunan di wilayahnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo guna meningkatkan estetika dan kenyamanan infrastruktur daerah.
Deru menegaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan secepat mungkin, mengingat kewenangan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini bertransformasi menjadi PBG berasa sepenuhnya di tangan penerintah daerah.
"Kami akan segera sampaikan dan perintahkan ke kabupaten dan kota, karena IMB itu kewenangannya ada di daerah," tutur Deru, Rabu (11/2).
Menurut Deru, beralih dari atap seng ke genteng memiliki banyak keuntungan. Selain lebih tahan lama dan estetik, genteng juga mampu memberikan suhu ruangan yang lebih sejuk.
"Presiden melihat dari sisi estetika. Kalau seng gampang berkarat, kalau genteng lebih adem. Ketika bangunan memang seharusnya pakai genteng, ya pakai genteng," kata Deru.
Meski demikian, kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan fungsi serta kekuatan struktur bangunan.
Sebagai langkah awal, gedung-gedung milik pemerintah di seluruh Sumsel ditargetkan menjadi percontohan utama sebelum diberlakukan lebih luas ke masyarakat. (mcr35/jpnn)






















































