Honorer Non-Database BKN Harap Bersabar, PPPK Paruh Waktu Hanya untuk yang Ini

2 months ago 46

Rabu, 18 Juni 2025 – 07:06 WIB

Honorer Non-Database BKN Harap Bersabar, PPPK Paruh Waktu Hanya untuk yang Ini - JPNN.com Jateng

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan delapan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan diisi dari honorer yang terdaftar dalam database BKN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan delapan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan diisi dari honorer yang terdaftar dalam database BKN.

Kabar ini sekaligus menjawab kegelisahan ribuan tenaga honorer non-database BKN.

Pasalnya, skema PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi.

“Yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi,” tegas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama di Jakarta, Selasa (17/6).

Mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, delapan jabatan yang dibuka dalam skema PPPK paruh waktu antara lain:

1. Guru

2. Tenaga Kependidikan

3. Tenaga Kesehatan

Pemerintah melalui BKN resmi mengumumkan delapan jabatan Pegawai Pemerintah dengan PPPK Paruh Waktu yang akan diisi honorer database.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |