jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan delapan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan diisi dari honorer yang terdaftar dalam database BKN.
Kabar ini sekaligus menjawab kegelisahan ribuan tenaga honorer non-database BKN.
Pasalnya, skema PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi.
“Yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi,” tegas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama di Jakarta, Selasa (17/6).
Mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, delapan jabatan yang dibuka dalam skema PPPK paruh waktu antara lain:
1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Kesehatan


















































