jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan langkah penguatan pengawasan aset milik pemerintah kota, menyusul kasus dugaan pencurian tiang rambu larangan parkir yang sempat viral di media sosial.
Selain menempuh jalur hukum terhadap kasus tersebut, Dishub kini mulai merancang peningkatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk penambahan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan serta pengembangan sistem digital untuk memantau kondisi fasilitas publik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Beta Ramadhani mengatakan penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan penting agar kejadian serupa dapat terdeteksi lebih cepat dan ditangani segera.
"Jadi, untuk CCTV kami harapkan ada penambahan-penambahan yang bisa memantau semua peralatan-peralatan maupun sarana-prasarana kami sehingga ketika ada kehilangan atau apapun bisa terekam oleh kamera CCTV," kata Beta.
Menurutnya, keberadaan CCTV di sejumlah titik strategis akan membantu meminimalisasi potensi pencurian maupun perusakan fasilitas kota, termasuk rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU).
Selain CCTV, Dishub Surabaya juga tengah mengembangkan sistem digital manajemen aset yang memungkinkan pemantauan kondisi sarana prasarana secara real time.
"Kami juga sedang menyusun semacam software atau aplikasi, sehingga titik-titik semua sarana-prasarana kita itu bisa termonitor. Jadi misal ada yang hilang atau mungkin copot, semua bisa dilaporkan secara online, supaya (penanganan) bisa lebih cepat," ujarnya.
Sistem tersebut nantinya diharapkan dapat mempercepat respons petugas ketika terjadi kerusakan atau kehilangan aset di lapangan, tanpa harus menunggu laporan manual dari warga.


















































