Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Berkedok Pengantin Pesanan ke Tiongkok

7 hours ago 23

Selasa, 25 Agustus 2026 – 17:00 WIB

Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Berkedok Pengantin Pesanan ke Tiongkok - JPNN.com Jabar

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mendeteksi dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Dugaan tersebut terungkap saat petugas melakukan wawancara terhadap seorang pemohon paspor.

Dalam proses wawancara, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang diberikan pemohon.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Depok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah mengatakan, hasil pendalaman awal menunjukkan adanya indikasi bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok dengan modus pernikahan.

“Dugaan tersebut mengarah pada adanya pola perekrutan melalui tawaran pernikahan yang berpotensi berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Irvan.

Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Depok berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Depok untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Irvan mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam setiap tahapan pelayanan keimigrasian, terutama ketika melakukan wawancara terhadap pemohon paspor.

Imigrasi Depok mendeteksi dugaan TPPO bermodus pengantin pesanan ke Tiongkok setelah menemukan ketidaksesuaian keterangan saat wawancara pemohon paspor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |