bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan gerbang negara.
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial SL, 45, pada saat proses kedatangan.
SL terdeteksi oleh sistem sebagai subjek Red Notice Interpol setibanya di Bali dari rute Singapura–Denpasar.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga kuat merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan jaringan perusahaan fiktif.
Bule Inggris itu diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (money laundering).
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Sabtu (28/3).
Menurut Bugie, keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas TPI Bandara Ngurah Rai.
“Sistem kami terintegrasi dengan baik.

















































