jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan peserta flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza yang ditangkap tentara Israel awal pekan ini.
Indonesia menilai perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan tersebut telah melanggar martabat dan hukum internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melalui pernyataan pers yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sugiono menuturkan tindakan yang merendahkan martabat tersebut merupakan pelecehan terhadap hukum internasional, terlebih jika dilakukan terhadap para relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang melakukan misi kemanusiaan untuk meredakan penderitaan warga Palestina di Gaza.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiono memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang diculik Israel telah dibebaskan, dan saat ini sudah dalam perjalanan keluar Israel.
Para WNI tersebut terlebih dahulu akan diterbangkan ke Istanbul, Turki, sebelum penerbangan akhir untuk pulang ke tanah air.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” tutur Menlu RI.






















































