Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia di Forum GPI4 di Peru

2 days ago 3

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, pada hari pertama Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, PERU - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memulihkan ekosistem gambut sebagai salah satu kunci menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, memperkuat ketahanan air, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, pada hari pertama Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Selasa (30/6).

"Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Kawasan hidrologis gambut Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare, dan sekitar 70 persen berada di dalam kawasan hutan negara," ujar Ristianto.

Menurutnya, gambut Indonesia merupakan aset strategis dunia karena menyimpan sekitar 89 gigaton karbon. Jumlah tersebut menjadikan ekosistem gambut Indonesia berperan penting dalam menekan emisi gas rumah kaca, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, sekaligus menopang kehidupan jutaan masyarakat. Restorasi gambut bukan lagi sekadar memperbaiki lahan yang rusak.

Saat ini, restorasi merupakan investasi jangka panjang untuk ketahanan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Indonesia telah membangun kebijakan pengelolaan gambut yang menyeluruh, mulai dari inventarisasi, perlindungan, pemanfaatan, pemulihan, pemantauan, hingga penegakan hukum. Salah satu landasan utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Setelah kebakaran hutan dan lahan besar pada 2015, pemerintah telah memperkuat berbagai kebijakan teknis terus dikembangkan, mulai dari perlindungan kubah gambut, pemantauan muka air tanah, restorasi ekosistem, hingga penguatan program perhutanan sosial agar pelestarian gambut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Partisipasi masyarakat merupakan inti dari pengelolaan gambut di Indonesia. Melalui program perhutanan sosial, lebih dari 608 ribu hektare kawasan gambut kini dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat," ujar Ristianto.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi gabut dunia pada Forum GPI4 di Peru.

Read Entire Article
| | | |