kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi membongkar praktik industri rumahan yang memproduksi narkotika golongan I dengan bermotif Iron Man di Samarinda.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki mengungkapkan kasus ini terbongkar berawal dari penangkapan tersangka berinisial RN di Jalan Pangeran Bendahara beserta barang bukti dua butir pil merah muda yang diduga hasil produksi rumahan.
"Pelaku meracik bahan baku obat sakit kepala dicampur sabu-sabu kemudian dicetak menggunakan alat khusus yang dibeli secara daring," ungkap AKP Ahmad Baihaki saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Samarinda, Senin (19/1).
Lebih lanjut Ahmad menyampaikan dari penangkapan tersangka RN, polisi selanjutnya mengembangkan kasus yang mengarah ke sebuah indekos di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 5, yang dihuni tersangka utama berinisial RR.
Petugas menemukan barang bukti di kamar RR, berupa 10 butir pil siap edar dengan motif tengkorak dan Iron Man, bubuk merah muda siap cetak, serta pewarna makanan.
Selain bahan baku, polisi turut menyita tiga set alat cetak manual dengan berbagai motif, yakni bentuk Iron Man, segi enam berlambang tengkorak, dan bentuk gorila.
"Tersangka RR mengaku mempelajari teknik pembuatan tablet narkotika tersebut secara otodidak melalui tayangan video di media sosial seperti YouTube," ungkap Baihaki.
Modus operandi pelaku adalah mencampurkan obat analgesik yang dibeli bebas di warung dengan narkotika jenis metamfetamin atau sabu yang didapat dari orang tidak dikenal.



















































