Ini Jadwal Pemanggilan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah

1 month ago 48

Ini Jadwal Pemanggilan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada pekan depan.

"Riza Chalid diperkirakan pekan depan (dipanggil). Sepertinya sekitar tanggal 4 Agustus 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Anang menyebut pemanggilan Riza Chalid ini adalah panggilan ketiga terhadap bos minyak tersebut.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah dua kali memanggil Riza Chalid sebagai tersangka. Akan tetapi, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.

Kejagung juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi keberadaan dan mendatangkan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan BUMN dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah mencabut paspor milik Riza Chalid.

Kejagung menjadwalkan pemanggilan kembali Riza Chalid tersangka korupsi minyak mentah yang sedang berada di Malaysia. Begini informasinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |