jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap jadwal pemeriksaan Dokter Richard Lee selanjutnya.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan itu bakal diperiksa pada Rabu, 4 Februari 2026.
"Pengacaranya sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (19/1).
Menurutnya, penundaan pemeriksaan merupakan permintaan dari pihak Richard Lee.
Adapun alasan yang diajukan yakni Richard Lee dalam kondisi kurang fit.
"Nanti kami akan 'update' (info) kepada rekan kembali, apakah hingga 4 Februari, mungkin ada 'update' dari terlapor bisa dalam kondisi yang fit," beber Kombes Pol Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee pada Senin (19/1).
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.






















































