jpnn.com - JAKARTA - Danke Rajagukguk tak lagi menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Karo.
Dia dimutasi ke jabatan fungsional dan digantikan oleh Edmond Novvery Purba.
Danke diperiksa oleh Kejaksaan Agung seusai penanganan perkara hukum videografer Amsal Sitepu yang ditangani Kejari Karo menuai polemik.
“Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tetapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (14/4).
Mutasi tak hanya melibatkan Danke.
Kejagung memutasi posisi 65 Kajari yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.
"Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi,” tutur Anang. (antara/jpnn)
Daftar 65 jaksa yang dimutasi menjadi Kajari:




















































