jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) non-aktif Silmy Karim tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 184,02 miliar.
Aset tersebut mayoritas tersebar di wilayah Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 2025.
Dikutip dari laman LHKPN KPK di Jakarta, Kamis, setidaknya Silmy memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, dan tiga di wilayah Jakarta Timur.
Total harga kekayaan yang dimiliki Silmy untuk aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp184.024.640.000. Sedangkan nilai harta kekayaan berupa alat transportasi mesin senilai Rp8.475.000.000.
LHKPN KPK tidak merinci lokasi tanah dan bangunan milik Silmy yang berada di wilayah Jakarta Selatan di mana saja, namun dalam laporan tersebut disebutkan luas tanah dan bangunan miliknya beragam, mulai dari 23 meter persegi hingga 1.860 meter persegi dengan nilai yang paling rendah Rp4.399.615.000 hingga Rp31.924.900.000.
Untuk tanah di wilayah Jakarta Timur paling kecil 239 meter persegi hingga 709 meter persegi dengan nilai terbesar Rp13.413.095.000 dan terendah Rp1.707.977.000.
Sementara itu, untuk harta alat transportasi dan mesin, Silmy melaporkan memiliki tujuh unit, terdiri atas lima kendaraan roda empat dan dua motor gede Harley Davidson masing-masing senilai Rp450 juta.
Ia juga memiliki mobil Mercedes Benz 280E senilai Rp500 juta, Mercedes G63 Tahun 2022 senilai Rp6 miliar; Jeep Wrangler Tahun 1996 senilai Rp450 juta, dan Jeep CJ7 Tahun 1988 senilai Rp275 juta.





















































