jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun tangan melakukan investigasi kasus kematian Irene Sokoy dan bayi yang dikandung setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura, 17 November 2025.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin Siagian mengatakan pihaknya secara serius mendalami peristiwa tersebut.
Komnas HAM juga menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas untuk segera dituntaskan sebab ini berkaitan dengan masa depan anak bangsa.
"Ini terkait dengan masa depan anak sehingga sudah seharusnya seorang ibu hamil diperlakukan khusus dalam kondisi harus dilayani dengan baik," kata Siagian di Jayapura, Jumat (28/11/2025).
Siagian menilai peristiwa ini sebagai bentuk pengabaian kepada seorang ibu hamil sehingga menyebabkan kematian ibu bersama bayi yang dikandung.
"Itulah mengapa kami mengutuk keras peristiwa ini karena dalam konteks HAM ini merupakan pengabaian," tuturnya.
Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM, Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin mengatakan sebenarnya kemarin pihaknya meminta keterangan dari RS Yowari.
Akan tetapi, di waktu yang bersamaan Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit.






















































