jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap terlindungi karena iurannya dibayar oleh pemerintah.
"Bahwa kenaikan iuran BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu.
Menkes menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan mengalami defisit yang mencapai Rp20-30 triliun. Defisit tersebut sementara ditangani pemerintah melalui anggaran sebesar Rp20 triliun, namun ia mengingatkan bahwa kondisi defisit berpotensi terjadi setiap tahun.
"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," kata Menkes Budi Gunadi.
Dia menyebutkan, jika tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Menkes menyebutkan konsep asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan memang dirancang agar masyarakat mampu mensubsidi yang kurang mampu, serupa dengan prinsip pajak di mana orang kaya membayar lebih banyak tetapi mendapatkan akses yang sama.
"Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas seperti wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," kata Menkes Budi Gunadi.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan justru berisiko meningkatkan jumlah peserta nonaktif.




















































