bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan November 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumat hari ini (21/11), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Mall Living World mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di area utara Alun-Alun Gianyar mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak dan Desa Mangening, Kubutambahan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.



















































