Jateng Pamer Keberhasilan SPMB di Konsolnas 2026, Daerah Lain Silakan Meniru

2 weeks ago 26

Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan rahasia sukses dalam pelaksanaan SPMB di Konsolnas 2026. Foto Humas Kemendikdasmen

jpnn.com, SEMARANG - Hari terakhir Konsolidasi Nasional atau Konsolnas 2026 menghadirkan praktik baik dari Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Praktik ini menarik perhatian peserta karena capaian keterisian daya tampung yang nyaris 100 persen serta komitmen kuat dalam menjaga integritas pelaksanaan, tanpa celah titipan dan tanpa kompromi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, menyampaikan bahwa seluruh proses SPMB di daerahnya dilaksanakan sesuai regulasi pusat, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan melalui Keputusan Gubernur serta petunjuk teknis Kepala Dinas.

“Keputusan gubernur sangat membantu percepatan di daerah. Dengan itu, pelaksanaan SPMB bisa lebih responsif dan efektif,” ujar Syamsudin dalam paparan yang disampaikan dalam Konsolnas 2026 di Depok, Jawa Barat (11/2).

Di Jawa Tengah, integritas tidak sekadar menjadi jargon, tetapi dijalankan sebagai prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB, yakni objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa tidak ada celah kompromi terhadap integritas. Tagline yang digaungkan pun sederhana dan mudah dipahami publik, yaitu “No Titip, No Jastip”, yang menegaskan tidak adanya praktik titipan maupun jasa penitipan.

Seluruh daya tampung diumumkan secara terbuka sesuai kapasitas riil. Jika satu rombongan belajar memiliki kapasitas 36 peserta didik, maka seluruh kuota tersebut dibuka ke publik tanpa ada yang dikurangi atau disimpan. Setelah sistem daring ditutup, apabila masih terdapat kursi kosong, pengisian tetap tidak dilakukan melalui jalur nonresmi.

Hasilnya, keterisian daya tampung pada 2025 mencapai 99,12 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 98,87 persen. Dari sekitar 225 ribu kursi yang tersedia di 640 SMA/SMK Negeri, sisa kursi tercatat kurang dari 1 persen. Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Komitmen integritas tersebut juga diperkuat melalui pengembangan sistem teknologi dan perluasan akses layanan.

Langkah strategis lainnya adalah pengembangan aplikasi SPMB secara mandiri. Jika sebelumnya bekerja sama dengan pihak ketiga dengan biaya besar, pada 2025 Jawa Tengah mengembangkan sistem sendiri dengan memanfaatkan SDM TIK internal serta dukungan Dinas Kominfo.

Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan rahasia sukses dalam pelaksanaan SPMB di Konsolnas 2026

Read Entire Article
| | | |