bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan konsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta, Senin (2/3).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan konsultasi terkait pelaksanaan pelatihan Paralegal yang telah digelar pada 25–27 November 2025.
Sebanyak 115 peserta direkomendasikan lulus dan telah melaksanakan aktualisasi sejak 28 November 2025 hingga 26 Februari 2026.
Fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme penerbitan sertifikat bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan tahapan aktualisasi.
Kepala BPHN, Min Usihen memberikan arahan bahwa Pemberi Bantuan Hukum harus aktif dalam mendampingi serta mengusulkan penerbitan sertifikat.
Bagi peserta yang belum menyelesaikan aktualisasi, masih diberikan kesempatan untuk menuntaskan kewajibannya.
Disampaikan pula bahwa tim penyuluh hukum telah turun langsung melakukan pendampingan pelaporan aktualisasi sebagai bentuk komitmen penguatan kapasitas paralegal di daerah.
Terkait pemberian apresiasi kepada peserta maupun desa yang aktif, Kepala BPHN menyampaikan bahwa hal tersebut diperbolehkan dengan tetap memperhatikan kriteria yang jelas, objektif, dan akuntabel.

















































