jpnn.com - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017-2024 Ira Puspadewi mengucap syukur setelah dibebaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahanan.
Ira juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabilitasi atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024 Ira Puspadewi (depan) bersama Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi (kedua kiri), serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kedua kanan) setelah bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan (memberikan surat Keputusan Presiden, red.) rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dia juga mengapresiasi jajaran pembantu Presiden yang telah mengawal kasus tersebut hingga dapat selesai dengan baik dan kepada kuasa hukum yang mendampingi kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara selama 10 bulan terakhir.
"Kami juga ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kemudian juga kepada Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Bapak Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya," tuturnya.
Selain itu, Ira menyampaikan terima kasih kepada para tim penasihat hukum yang telah mendampinginya menghadapi proses hukum perkara tersebut.
"Kemudian, yang tidak kalah pentingnya kami ucapkan terima kasih ke tim penasihat hukum, pimpinan Bapak Soesilo Aribowo, dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami ditahan," ungkapnya.






















































